11 April 2016
Tujuan unit pengelola program studi magister :
1. Menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten, bertanggung jawab dan profesional di bidang Hukum dan Manajemen yang dilandasi pada nilai keadilan, kearifan, kebenaran dan kemanusiaan.
2. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan kognitif dan kompetensi dalam bidang Hukum dan Manajemen untuk diterapkan dalam praktek Hukum dan Manajemen baik di dalam maupun di luar negeri
3. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan menyampaikan berbagai gagasan secara sistemtis, serta mampu mengimplementasikan dan mengembangkan profesi Hukum dan Manajemen di dalam masyarakat dan di lingkungan kerja serta mampu memberikan alternatif pemecahan masalah
Sasaran yang ingin dicapai oleh Program Pascasarjana UNPAB adalah :
A. Kualitas Lulusan:
1) Memperoleh calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan akademik dan keterampilan.
2) Memiliki rancangan mutu perkuliahan ( RMP dan Silabus ).
3) Tersedianya Handout untuk mendukung pembelajaran yang efektif dan efesien.
4) Tersedianya media pendukung pembelajaran elektronik.
5) Terlaksananya pemilikan reseach and journal based teaching
6) Tersedianya fasilitas teknologi informasi dan komunikasi ( TIK ) untuk perkuliahan
7) Tersedianya hotspot dilingkungan Program Pascasarjana UNPAB
8) Menghasilkan lulusan yang berkualifikasi dan berstandar nasional dan Internasional.
9) Menghasilkan lulusan yang mampu menginplementasikan, mentransformasikan, mengembangkan keilmuan dan keahliannya dalam masyarakat dan dunia kerja.
10) Menghasilkan lulusan yang mampu menyampaikan gagasan/ide secara sistematik baik secara lisan maupun tulisan.
B. Iklim akademik dan riset antara lain:
1) Terciptanya iklim akademik yang kondusif untuk berbagai kegiatan akademik, seperti diskusi,seminar dan riset
2) Menghasilkan riset yang berkualitas dan di publikasikan di jurnal nasional terkreditasi
3) Menghasilkannya naskah publikasi dari hasil riset.
4) Memproleh hak atas kekayaan intelektual ( Haki ) atau paten dari hasil riset
5) Mempublikasikan riset dan produk turunannya melalui media cetak dan elektronik.
C. Pengembangan Program Studi antara lain:
1. Menghasilkan Program Studi yang memiliki kualifikasi tinggi.
2. Mengarahkan upaya untuk menyiapkan Program Studi Doktor Hukum dan Manajemen.
4. Bidang Manajemen yang meliputi Sasaran, Indikator dan Strategi antara lain:
1. Terakreditasinya program studi
2. Terwujudnya sistem pendayagunaan staf non akademik yang bertugas melakukan pengembangan akademik.
3. Terwujudnya sistem administrasi yang efesien dan efektif.
4. Terwujudnya sistem akademik yang bertanggung jawab dapat dipercaya dan transparan.
5. Tersedianya dana untuk penyelenggaraan, pengembangan, dan keberlanjutan program.
6. Terwujudnya kesesuaian dalam perencanaan, pengadaan, pemeliharaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana.
7. Terwujudnya digital library untuk mendukung research and journal based teaching.
8. Berfungsinya perangkat teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung tugas – tugas pembelajaran, Riset dan Administrasi.
9. Terciptanya lingkungan fisik kampus yang bersih, sehat, aman dan nyaman untuk melaksanakan aktivitas akademik
05 October 2024
04 October 2024
26 September 2024
28 September 2024
23 September 2024
Menjadi Unit Pengelola Program Studi Pascasarjana yang Unggul dan Berkarakter Religius pada Bidang Sosial, Humaniora, Sains & Teknologi serta bermanfaat bagi Kemaslahatan Umat
TUJUAN